Kasi Pendis Islam Kemenag Kab.Tabanan beserta jajaran memonitor langsung pelaksanaan simulasi ANBK Hari pertama di MI Al-Amin . Alhamdulilah berjalan dengan lancar.
BNSP (Badan Nasional Standarisasi Pendidikan) sebuah badan turunan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bekerjasama dengan Kementerian Agama RI.
Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan sederajat.
Berbeda dengan UNBK yang dilaksanakan pada akhir tahun sekolah, ANBK dikerjakan di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.
Program ANBK tidak akan mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Kategori pengukuran ANBK 2021
ANBK terdiri dari tiga bagian, yakni:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
2. Survei Karakter Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
3. Survei Lingkungan Belajar
Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Pada ANBK 2021, responden murid akan dipilih secara acak oleh sistem dn tidak dari sekolah/madrasah, dengan jumlah maksimal 30 orang murid SD/MI, 45 murid SMP/MTs, serta 45 murid SMA/SMK/MA di satuan pendidikan.